sumber
gambar: google.com
Trenggiling memiliki nama ilmiah Manis
Javanica syn.
Paramanis javanica merupakan binatang mamalia yang suka makan
serangga seperti semut dan rayap. Binatang ini suka mencari makan di malam hari
sehingga termasuk dalam binatang nocturnal (binatang yang aktif di malam hari).
Di Indonesia sendiri, trenggiling dapat ditemukan di daerah hutan tropis
dataran rendah di Sumatra, Kalimantan, dan Jawa. Selain itu, penyebaran
trenggiling juga dapat ditemukan di Malaysia dan Thailand.
Trenggiling
biasa hidup sendiri, berpasangan maupun berkelompok di liang bawah tanah. Dia
akan menggali tanah dengan cakar-cakar kakinya. Ketika liang itu muat dengan
tubuhnya maka ia akan sembunyi di liang bawah tanah tersebut. Karena merasa
nyaman maka ia akan tidur di sana dengan lelap. Bentuk tubuh trenggiling
memanjang, dan lidahnya dapat dijulurkan hingga sepertiga panjang tubuhnya
untuk mencari semut di sarangnya. Meskipun trenggiling ini berat karena
pelindung tubuhnya yang berlapis-lapis seperti baju tempur, dia bisa berenang
yaitu dengan cara menelan udara agar dapat mengapung di atas air. Berat trenggiling
dewasa bisa mencapai sekitar 8 hingga 12 kilogram.
Trenggiling
memiliki rambut seperti sisik besar yang tersusun membentuk perisai berlapis
sebagai alat perlindungan diri. Ya, bisa dikatakan seperti baju tempur yang
digunakan tentara untuk berperang. Trenggiling tidak mempunyai gigi.
Jika
diganggu, trenggiling akan menggulungkan badannya seperti bola. Pada saat
ia menggulung bagian yang terlihat adalah pelat keras yang berupa sisiknya dan
ekornya saja. Dan, Jangan pernah coba-coba menendang trenggiling. Karena ia
dapat mengebatkan ekornya, sehingga "sisik"nya dapat melukai kulit
siapa saja yang mengganggunya. Kalau kulit kita terkena kibasan ekornya bisa
berdarah.
Trenggiling
kecil berukuran 16 cm, tapi ada juga yang besar yaitu berukuran 1,5 meter.
Sekarang ini, Trenggiling terancam punah keberadaannya
akibat habitatnya terganggu serta menjadi obyek perdagangan hewan liar. Oleh
karena itu, Penetapan trenggiling sebagai satwa dilindungi berdasarkan
Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa
Liar. Biasanya, para pemburu liar ini akan mengambil sisiknya untuk dijual. Selain
itu, daging trenggiling pun dapat dimakan. Diperkirakan harga per kilogram
sisik trenggiling dijual dengan jutaan rupiah atau bahkan puluhan juta rupiah.
Di dalam tubuh trenggiling mengandung unsur yang
dapat menjaga kekebalan tubuh yang sangat baik. Berdasarkan Pakar lingkungan
hidup dan kesehatan Universitas Riau (Unri) yang menyatakan bahwa sisik
trenggiling mengandung zat aktif Tramadol Hcl. Zat ini merupakan partikel
pengikat zat yang terdapat pada bahan psikotropika jenis sabu-sabu. Tramadol
Hcl ini juga merupakan zat aktif salah satu obat analgesik yang dapat mengatasi
nyeri akut maupun nyeri pasca operasi.
Diambil dari berbagai sumber.